loading...

Kapolri: Kasus Ahok Jangan Dikaitkan dengan SARA

loading...


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat supaya jangan mendiskreditkan kelompok minoritas karena kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama.

Ini disampaikan mantan Kapolda Metro Jaya itu saat memberikan ceramah di acara Tabligh Akbar di Mesjid Jami Al Riyadh, Jalan Kembang Nomor 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/11/2016).

"Tadi saya dengan ustad hafiz mengatakan, yang berbeda agama dan etnis itulah saudara kita. Yang jadi masalah kalau karakter perorangan yang jadi masalah. Kalau sudah itu, itu adalah masalah hukum," ujar Tito, Minggu (20/11/2016).

Dia menjelaskan, kasus dugaan penistaan agama itu harus diarahkan kembali ke masalah hukum. Kasus dugaan penistaan agama diproses hukum, namun tak perlu dikaitkan dengan latar belakang Basuki Tjahaja Purnama yang bukan muslim.

"Kami minta tolong dudukan betul-betul ke masalah hukum, jangan dikaitkan dengan masalah agama, ras, suku yang bisa memecah belah bangsa kita," kata Tito.

Apabila sentimen terhadap kelompok minoritas dibiarkan, kata dia, ini akan menjadi preseden buruk yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita memang menjadi mayoritas, tetapi di beberapa tempat lain muslim jadi minoritas. Kasus di Poso, saya melihat, iya di Poso Muslim mayoritas tetapi di luarnya Muslim minoritas. Oleh karena itu jangan sampai masalah ini menjadi masalah keagamaan, rasialisme, kesukuan. Kita kembalikan ke duduk masalah hukum," tambahnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri acara Tabligh Akbar di Mesjid Jami Al Riyadh, Jalan Kembang Nomor 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/11/2016).

Di kesempatan itu, Tito didampingi Kabaintelkam Komjen Pol Lutfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wakapolda Metro Brigjen Pol Suntana. Serta turut hadir Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.

Adapun para ulama yang hadir, Habib Abdurahman Al.Habsyi, Habib Zindan bin Novel Zindan, Ustad Lukman Hafidz, dan Habib Ali. Selain itu, turut hadir pula sekitar 3000 santri.





Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2016/11/20/kapolri-kasus-ahok-jangan-dikaitkan-dengan-sara

0 Response to "Kapolri: Kasus Ahok Jangan Dikaitkan dengan SARA"

Posting Komentar