loading...
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Aqil Siradj mendesak pemerintah membubarkan organisasi yang tak sesuai dengan empat pilar kebangsaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak pemerintah membubarkan organisasi-organisasi yang tak sesuai dengan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
"Organisasi-organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan empat pilar, bubarkan Pak! Bubarkan!" kata Said Aqil di hadapan Presiden Joko Widodo di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/11).
Said tak menyebut organisasi-organisasi yang dia maksud. Ia yakin, pemerintah lebih mengetahui dan mendapat informasi-informasi detail mengenai organisasi yang tak sejalan dengan empat pilar kebangsaan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatku telah menerima informasi diadakannya rapat-rapat beragendakan makar. Sekelompok orang berencana 'menduduki' DPR dan mendesak parlemen mengadakan sidang istimewa.
Upaya tersebut diduga karena ketidakpuasan sejumlah oknum atas proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka menuntut Kepolisian segera menahan mantan bupati Belitung Timur itu.
Said Aqil mengingatkan, Islam di Indonesia adalah Islam yang menyatu dengan kebangsaan. Sehingga, ia berharap seluruh umat Muslim dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menyamakan persepsi Islam dan Kebangsaan harus saling memperkuat.
"Alhamdulillah negara di bawah Presiden Jokowi masih bersatu dan dalam rel yang benar. NU tetap bersama konstitusi yang sah," tegasnya.
Kasus Rizieq Dilimpahkan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Menurut Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, kemarin, pelimpahan dilakukan karena tempat kejadian diduga berada di Jawa Barat.
"Habib Rizieq locusnya dalam video di belakangnya ada Gedung Sate jadi kita limpahkan ke Jabar," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penghinaan.
Dalam laporan resmi bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. Sukmawati melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-undang Nomor24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala', sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube. (rel/gil)
0 Response to "PBNU Desak Jokowi Bubarkan Ormas Anti-Pancasila"
Posting Komentar