loading...
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama tetap bersikeras sebenarnya dirinya tidak perlu cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk ikut dalam Pilkada DKI Jakarta. Bahkan, dia seakan masih tidak dapat menerima aturan dalam Undang-Undang Pilkada tersebut.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya sebenarnya masih ingin terus bekerja untuk membahas RAPBD DKI 2017 mendatang. Namun dalam pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengharuskannya cuti dan lepas dari tanggungan negara.
"Saya disuruh cuti, cuti ini semua uang makan, tunjangan, operasional semua enggak boleh. Bapak ibu mau enggak jadi pegawai, status tetap pegawai sama bos dipaksa cuti tapi gak terima gaji. Itulah aturan undang-undang mengatur Pilkada buat saya 3,5 bulan ini," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Pada kesempatan tersebut, datanglah beberapa pihak yang menawarkan bantuan kepadanya, terutama untuk pendanaan kampanyenya sebagai petahana. Sempat mantan Bupati Belitung Timur ini menerimanya, namun kembali diingatkan oleh salah satu stafnya.
"Ada bos nawarin. Udah lah hok, biaya kampanye kamu semua gue tanggung aja. Terus, staf saya bilang, tanggung pak, bapak ini udah nanggung pak. Gak usah terima pak," terangnya.
Lebih memilih mengikuti pendapat stafnya tersebut, Ahok akhirnya memutuskan untuk menjual perusahaannya demi ikut Pilkada. Namun ini bukan kali pertama dia melakukan hal tersebut, sebab saat Pilkada Bupati Bangka Belitung Timur hal tersebut juga dilakukannya.
"Saya bilang, bener kita masih ada aset pabrik, coba loe cek berapa itu pabrik, jual aja. Kepalang tanggung. Saya sepanjang karier saya berpolitik selalu jual aset terus. Karena gaji pejabat gak masuk akal. Saya sudah kepalang tanggung berantemnya," tutupnya.
0 Response to "Ahok pilih jual pabrik demi kampanye ketimbang terima duit dari bos"
Posting Komentar