loading...

Dapat restu kiai, warga NU bisa dapat dana usaha hingga Rp 10 juta Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

loading...


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bantuan usaha ke warga Nahdatul Ulama. Syaratnya, warga NU yang ingin mendapatkan bantuan usaha harus mendapatkan restu para kiai.

Tak tanggung-tanggung, dana yang disiapkan Kemenkeu itu senilai Rp 1,5 triliun. Dana bantuan usaha ini yang diberi nama Ultra Mikro Fun atau Umi Fun ini, akan dikelola oleh Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) dan akan didistribusikan ke koperasi-koperasi syariah di tiap daerah seluruh Indonesia.

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPKBLU) Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Djoko Hendratto mengatakan, program ini merupakan tahap implementasi atau pengenalan program baru khusus warga NU.

"Kalau dari kami, dari NU ini minta rangkaian tahap implementing, pas kami juga menyambut program implemntasi. Jadi ini tahap implementasi. Nah implementasi dari level kami (PPKBLU), minta rekan-rekan dari UMKM Center mengawali. Tapi dana itu harus dikawal untuk menemukan format yang pas," terang Djoko di Surabaya, Jumat (23/12).

Skema pengawalan ini, kata Djoko, dimaksudkan untuk pertanggung jawaban dana yang dikucurkan pemerintah tersebut, benar-benar menyentuh UMKM yang dikelola warga NU. "Sehingga harus ada pertanggungjawaban dari kita. Skemanya harus mampu mempertanggugjawabkan uang itu," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua LPNU, Jainal Effendi mengatakan untuk menyusun strategi program bantuan usaha warga NU dari Kemenkeu itu, LPNU terlebih dulu menggelar pertemuan dengan bersama pihak terkait. "Ini dalam rangka NU Expo yang sudah kita laksanakan bersama, yang merupakan serangkaian kegiatan NU Expo dari tanggal 21 sampai 24 Desember," kata Jainal.

Setelah NU Expo ini, lanjut dia, LPNU akan melakukan eksekusi beberapa hal penting terkait masalah pemberdayaan perekonomian warga NU. "Salah satunya adalah pembiayaan ultra mikro berskala kecil, yaitu Rp 1,5 juta sampai 5 juta rupiah, atas sedikit Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Ini akan kita sasar bagi warga NU yang melakukan usaha produktif," kata Jainal.

Dia juga menyebut, dana dengan total Rp 1,5 triliun yang akan dikucurkan Kemenkeu untuk keperluan usaha warga NU di tahun 2017 ini akan dikelola lembaga-lembaga dalam pengawasan PBNU.

Office UKM Center dari FEB Universitas Indonesia (UI), Nining I Soesilo menambahkan, dana bantuan ini dirancang oleh UKM Center dari UI. Bantuan ini akan diujicoba selama satu tahun selama 2017 dengan kisaran bantuan mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Nining juga meyakini, pelaku usaha di kalangan NU sangat patuh pada kiai. Sehingga, tidak ada dana pemerintah yang dikemplang. Untuk itu, aliran dana yang dikucurkan bagi pelaku UMKM yang dikelola orang NU, berdasarkan rekomendasi para kiai.

"Jadi kan biasanya mereka itu kan sangat hormat pada kiai, kalau kiai ngomong A, mereka juga ngikut. Sehingga kalau dibilang kamu harus bayar ya bayar kan. Jadi saya dengar malah yang ngemplang itu nol persen. Kalau di syariah itu kan tak ada bunganya," jelasnya.





0 Response to "Dapat restu kiai, warga NU bisa dapat dana usaha hingga Rp 10 juta Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)"

Posting Komentar