loading...

Kapolda Jabar Buka Kembali Kasus Habib Rizieq yang Di-SP3 Perihal Kasus Campur Racun

loading...


Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan, pihaknya telah membuka kembali kasus campur racun yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Padahal, kasus tersebut sudah dihentikan atau di-SP3.

Menurut Anton, hari ini sudah ada yang memberikan laporan terkait dugaan kasus penghinaan terhadap budaya Sunda dengan guyonan Habib Rizieq yang melesetkan sampursun menjadi campur racun tersebut. "Kasus campur racun itu dulu ada yang menghentikan, tapi sekarang dilanjutkan lagi," ujar Anton di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Pada Rabu pagi ini. kata Anton, ada laporan yang masuk dari koalisi masyarakat Sunda yang tergabung dari pelbagai macam elemen masyarakat. Pagi tadi juga telah dilakukan proses audiensi dengan Polda Jabar untuk membahas kembali guyonan Habib Rizieq yang dianggap telah melukai masyarakat Sunda. "Karena bagi masyarakat Sunda ucapan dia menyakiti masyarakat Sunda," ujar Anton.

Mantan kadiv humas Mabes Polri ini memaparkan bahwa salam sampurasun oleh masyarakat Sunda merupakan kebanggaan serta telah menjadi ciri khas yang mendarah daging. Oleh karena itu, ketika ciri khas tersebut menjadi bahan guyonan dalam sebuah ceramah pada 2015 silam di tanah Puwarakarta membuat masyarakat Sunda sakit hati.

"Jadi tolong kalau ke sana untuk kedua kalinya jangan menyakiti hati masyarakat Sunda. Apa pun itu namanya karena ini kebanggaan dan ciri khas masyarakat Sunda sampurasun itu," kata dia.

0 Response to "Kapolda Jabar Buka Kembali Kasus Habib Rizieq yang Di-SP3 Perihal Kasus Campur Racun"

Posting Komentar