loading...

Beberapa Kasus Rizieq Syihab bukan Kriminalisasi Ulama, tapi Kriminalisasi Diri Sendiri

loading...



Kembali lagi di episode Rizieq Syihab yang seolah tak ada habisnya untuk dibahas. Bukan bermaksud untuk menjelekk-njelekkan sosoknya, namun setidaknya kita semua bisa mengambil menfaat dan pelajaran dari kisah beliau. Kali ini saya akan membahas tentang drirnya yang sering dikatakan oleh pengikutnya bahwa apa yang menimpa Rizieq Syihab adalah kriminalisasi ulama. Apakah benar seperti itu?

Pertama kita awali dengan definisi ulama atau siapa si yang pantas menyandang gelar ulama sehingga kita bisa menilai apa yang dikatakan oleh Rizieq Syihab bahwa yang menimpa dirinya disebut-sebut sebagai kriminalisasi ulama. Kata ulama merupakan bentuk jamak dari kata ‘alim yang artinya beberapa orang yang memiliki ilmu agama. Secara istilah adalah orang yang memiliki ilmu agama yang dengan ilmunya tersbut menjadikannya semakin takut dengan Allah SWT. Ini definisi sederhana yang saya dapatkan sejak saya ngaji di pesantren dan kuliah di IAIN. Pembaca seword.com bisa menambahi sendiri kriteria-kriteria apa yang layak disandang seseorang yang disebut ulama.

Yang pasti ulama adalah orang yang berjuang menyebarkan ajaran Allah, memiliki kebijaksanaan, serta mewarisi sifat-sifat kenabian. Meskipun tidak mungkin 100% bisa meniru kanjeng Nabi Muhammad SAW, namun setidaknya bisa mendekati. Pembaca seword.com bisa melihat perilaku Nabi Muhammad SAW sebagai pembanding untuk melihat perilaku orang yang pantas menyandang gelar ulama.

Bahwa Rizieq Syihab memang layak mendapat gelar ulama masih menjadi perdebatan. Bagi pengikut fanatiknya sudah pasti mengatakan Rizieq Syihab seorang ulama. Ditambah fakta bahwa beliau adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Namun bagi yang kurang sreg dengan Rizieq Syihab, akan mengatakan bahwa beliau belum pantas dikatakan sebagai ulama. Masih banyak orang-orang Indonesia yang lebih layak disebut sebagai ulama. Saya sendiri kurang sreg dengan Rizieq Syihab dan FPI. Namun saya tetap mengakui beliau sebagai ulama, namun dengan catatan masih banyak ulama-ulama di atas Rizieq Syihab. Bahasa sederhananya, ya memang Rizieq Syihab adalah ulama, namun ulama kelas bawah.

Ketika pengikutnya mengatakan apa yang menimpa Rizieq Syihab adalah kriminalisasi ulama memang benar menurut sudut pandang mereka dengan mengabaikan apa yang telah dilakukan oleh Rizieq Syihab. Rizieq Syihab adalah seorang ulama menurut mereka. Namun bagi umat lain di luar pengikut Rizieq Syihab, itu bukan kriminalisasi ulama. Selain mereka yang tidak mau mengakui Rizieq Syihab sebagai ulama, apa yang menimpa dirinya adalah sesuatu yang wajar karena melihat perilakunya selama ini. Jadi bukan kriminalisasi ulama, namun kriminalisasi diri Rizieq Syihab sendiri. Toh ulama-ulama yang lain di Indonesia juga baik-baik saja dan tidak berurusan dengan pihak berwajib. Sepertinya hanya beliau ‘ulama’ yang harus bolak-balik berurusan deng polisi. Tentu ini bukan sebuah kebetulan.


Tidak aneh memang ketika pengikut fanatik Rizieq Syihab mengatakan apa yang menimpa Rizieq Syihab adalah kriminaliasi ulama. Otak mereka sudah tidak bisa mencerna sebuah perilaku buruk yang datang dari Rizieq Syihab. Bagi mereka, apa yang dilakukan oleh Rizieq Syihab pasti benar. Otak mereka tidak mampu melihat sisi kemanusiann Rizieq Syihab bahwa beliau memiliki potensi salah layaknya manusia biasa yang lain. Mereka tak mampu melihat aspek ini dalam diri Rizieq Syihab.

Beberapa kasus yang menimpa Rizieq Syihab saya rasa pembaca seword.com bisa melihat sendiri bahwa itu memang akibat perilakunya Rizieq Syihab sendiri. Tidak mungkin lah polisi tanpa sebab tiba-tiba memprekarakan Rizieq Syihab. saya rasa itu dugaan yang terlalu buruk kepada polisi. Polisi hanya menjalankan amanat undang-undang yang telah memberikan wewenang kepada polisi untuk menegakkan hukum.

Seharusnya sebagai warga negara Indonesia sudah paham bahwa siapapun tanpa melihat latar belakang agama, suku, dan ras jika melakukan tindakan melanggar hukum pasti akan berurusan dengan pihak kepolisian. Ini berlaku mutlak tidak perduli dia siapa. Sepandai dan sekaya apapun orang itu jika melakukan tindakan melanggar hukum, pasti akan diproses.

Kita tentu sudah sangat paham beberapa kasus yang menjerat Rizieq Syihab adalah akibat perbuatannya sendiri. Dari mulai penghinaan kepada pancasila, agama Kristen, hansip, sampai menuduh ada logo palu arit di uang baru. Saya belum berani mengatakan kasus chat sex dengan Firza Husein juga menjadi kasus terbarunya Rizieq Syihab karena belum terbukti meskipun ada sebagian bukti yang mengarah kesana. Namun belum ada pernyataan secara resmi dari pihak kepolisian.

Saya rasa hukum karma akan terus berlaku. Konsep hukum karma diakui oleh semua agama di dunia. Di dalam konsep Islam juga ada hukum karma. Semua perbuatan yang dilakukan oleh manusia pasti akan mendapat balasan, buruk ataupun baik, dan sekecil apapun perbuatan itu. Saya rasa semua manusia sepakat dengan konsep ini. Jadi apa yang menimpa Rizieq Syihab sekarang ini adalah hasil atas apa yang selama ini dia lakukan.

So, saya simpulkan bahwa bebrapa kasus yang menimpa Rizieq Syihab bukan kriminalisasi ulama, namun kriminalisasi diri Rizieq Syihab sendiri.

Mungkin seperti itu…..


0 Response to "Beberapa Kasus Rizieq Syihab bukan Kriminalisasi Ulama, tapi Kriminalisasi Diri Sendiri"

Posting Komentar