loading...
Belakangan ini muncul isu tak sedap tentang Mesjid-mesjid yang menolak untuk mengurus dan mensholati jenazah pendukung dan pembela ‘penista agama’ (Ahok). Bahkan pada pemberitaan di Detik.com, ada tiga Mesjid di Jakarta yang telah memasang spanduk tersebut.
Sumber: https://m.detik.com/news/berita/d-3431781/spanduk-tolak-salatkan-jenazah-terpasang-di-3-masjid-di-karet-jaksel
Kita semua tahu bahwa sebenarnya spanduk-spanduk tersebut hanyalah bentuk ‘kampanye terselubung’, yang sejatinya bukan bertujuan untuk membela agama. Karena dari ajaran agama Islam sendiri, mengurus jenazah orang Muslim yang sudah meninggal, hukumnya adalah wajib, tanpa melihat siapa dan apa amal ibadah jenazah tersebut semasa masih hidup. Aroma busuk intimidasi dan ancaman dari paslon yang takut kalah sangat kuat menyeruak dari spanduk-spanduk tersebut. Entah ada dimana nalar dan hati nurani para pemasang spanduk kampanye kotor tersebut, sampai jenazah dan Rumah Allah pun tega dinodai oleh nafsu syahwat kekuasaan sesaat.
Tapi ternyata intimidasi dan ancaman tersebut hanya berupa pepesan kosong saja. Kenapa? Karena ternyata Pemprov DKI Jakarta jauh-jauh hari sudah memiliki program pengurusan jenazah yang lengkap dan sangat murah, bahkan gratis untuk warga kurang mampu. Saya coba jelaskan satu persatu ya:
Pasukan Palang Hitam
Ada satu tim di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta yang khusus mengurus jenazah, bernama pasukan ‘Palang Hitam’. Nama Palang Hitam ini diambil dari pita hitam yang biasa disematkan kepada jenazah. Jadi kalau Palang Merah untuk mengurus orang yang masih hidup, Palang Hitam khusus mengurus orang yang sudah meninggal.
Pasukan Palang Hitam ini pada dasarnya mengurus semua jenazah, baik dari panti sosial, keluarga miskin, korban kecelakaan, pembunuhan, atau bahkan mayat yang tidak diketahui identitasnya. Mulai dari menjemput jenazah, memandikan, membungkus kain kafan, sampai juga menshalatkan untuk yang beragama Islam
Berikut kutipan pernyataan Yudi, salah satu anggota pasukan Palang Hitam kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2017:
“Untuk korban kecelakaan atau penemuan mayat, kami dihubungi oleh pihak kepolisian. Prosedurnya begitu. Biasanya, setelah polisi selesai melakukan olah TKP, jenazah akan dibawa sesuai permintaan. Bisa ke Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), atau ke rumah keluarga korban apabila sudah teridentifikasi.”
Jumlah personel pasukan Palang Hitam pun bertambah tiap tahun karena besarnya permintaan masyarakat yang meminta bantuan untuk mengurus jenazah. Saat ini, ada 48 personel Palang Hitam di bawah Dinas Pemprov DKI Jakarta. Mereka bergerak dengan kendaraan operasional berupa ambulans yang berjumlah 20 unit.
Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2017/01/20/inilah-kisah-palang-hitam-pemburu-mayat-di-belantara-ibukota-sejak-zaman-belanda
Ambulans Jenazah
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memiliki puluhan Ambulans yang dapat dipergunakan untuk mengantar jenazah. Berikut kutipan pernyataan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jafar Mukhlisin kepada wartawan, Sabtu 3 September 2016:
“Bahkan kalau ada jenazah yang ditemukan dan tidak ada keluarganya kami yang urus, sampai ke pemakaman.”
Layanan ini gratis dan terbuka untuk siapa saja di wilayah DKI Jakarta. Caranya sangat mudah, cukup dengan menghubungi call centre 021-5484544.
Sumber: http://m.beritajakarta.com/read/35993/distamkam_dki_berikan_layanan_ambulan_jenazah_gratis
Pemakaman
Untuk biaya pemakaman di Jakarta sebenarnya tergolong murah, tidak lebih dari Rp 100 ribu. Ada empat tarif pemakaman yang dikenakan untuk warga. Untuk Blok AA I biaya yang dikutip Rp 100 ribu, Blok AA II Rp 80 ribu, Blok A I Rp 60 ribu, dan A II Rp 40 ribu. Harga tersebut sudah termasuk biaya gali-tutup lubang kubur, listrik, pengeras suara, kursi, dan tenda.
Sejak jaman Gubernur Ahok yang gencar memerangi pungli, pembayaran pemakaman pun sudah dilakukan secara online melalui Bank DKI. Caranya cukup mudah, ahli waris mendatangi kelurahan setempat dengan membawa surat keterangan kematian dari RT/RW. Setelah itu ahli waris tersebut diminta membayar ke Bank DKI yang ada di setiap kantor kelurahan. Sesudah membayar, ahli waris akan diberikan nomor. Setelah nomor tersebut divalidasi, lalu dibawa ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang dituju, dan petugas pun akan menggalikan makam.
Proses pemakaman tersebut, bahkan untuk warga kurang mampu, boleh gratis. Mereka akan mendapatkan bantuan pemakaman sebesar Rp 885 ribu.
Bantuan Rp 885 ribu itu meliputi biaya retribusi selama 3 tahun sebesar Rp 100 ribu, pemulasaran jenazah Rp 100 ribu, kain kafan Rp 300 ribu, ramuan Rp 85 ribu, dinding ari atau peti Rp 200 ribu, dan angkutan jenazah Rp 100 ribu.
“Jadi mereka keluarkan dulu biaya pemakaman, nanti akan diganti pemerintah senilai Rp 885 ribu melalui Bank DKI,” tutur dia.
Sumber: http://m.liputan6.com/news/read/2476167/biaya-pemakaman-tanpa-pungli-di-jakarta
Nah,sudah paham kan sayang, hidup di Jakarta ini, tidak perlu dibikin ribet! Terlebih lagi jika Gubernur-nya memang murni memikirkan kepentingan rakyat. Jangankan semasa hidup, setelah meninggal pun tetap akan diurus… pantang diintimidasi, ditarik pungli, apalagi ditanya-tanya pada Pilkada Jakarta tahun 2017 milih nomor berapa? Hahaha… Itu mah kampanye kotor yang sudah kebablasan! Semoga warga Jakarta semakin tersadarkan mata dan hati nuraninya, sehingga dapat memilih mana pemimpin daerah yang benar-benar amanah. Amin.
Sumber
0 Response to "Masjid Tolak Urus Jenazah? Jangan Takut, Pemprov DKI Jakarta Akan Urus, Gratis!"
Posting Komentar