loading...
Bandung - Polda Jabar masih menunggu kejelasan apakah Habib Rizieq Syihab hadir atau tidak dalam pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Jika ternyata pemeriksaan pertama ini Rizieq berhalangan hadir hingga tengah malam nanti atau sesuai dengan jadwal pemanggilan, yaitu Selasa ini, Polda Jabar menyiapkan surat panggilan kedua.
"Kita menunggu dari tersangka Rizieq dan kuasa hukumnya. Kita belum menerima surat pemberitahuan soal alasan kenapa tidak bisa hadir. Kami harapkan hari ini hadir, tapi kan belum ada konfirmasi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/2/2017).
Hingga pukul 12.30 WIB, menurut Yusri, Rizieq dan kuasa hukumnya belum terlihat hadir di Mapolda Jabar. Sesuai dengan jadwal, sambung dia, Rizieq hari ini akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Pihak Polda Jabar, Yusri menjelaskan, tetap menunggu kepastian dari Rizieq kalau benar tidak bisa memenuhi pemanggilan. Tentu saja, kata dia, Rizieq dan pihak yang mewakilinya mesti memberikan bukti dan alasan resmi kepada Polda Jabar soal berhalangan hadir dalam pemeriksaan.
"Kalau sakit kan harus ada surat keterangan dari dokter," kata Yusri.
Menurut dia, ada mekanisme sesuai dengan aturan yang dilakukan penyidik berkaitan dengan pemanggilan tersangka dalam proses pemeriksaan suatu kasus tindak pidana. "Kalau hari ini nggak datang, nanti kita panggil lagi dengan melayangkan surat yang kedua. Jadi pekan depan harus datang. Kalau pemanggilan kedua tidak datang lagi, kami akan keluarkan surat perintah membawa untuk dilakukan pemeriksaan secara paksa," tutur Yusri.
Rizeq kemungkinan besar memang tidak hadir. Imam besar FPI ini disebut-sebut tengah sakit. Hal ini disampaikan juru bicara FPI Slamet Maarif.
"Habibnya kurang sehat, kecapekan biasa, uzur syar'i atau halangan yang dibenarkan secara agama," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2017) malam.
"Kita menunggu dari tersangka Rizieq dan kuasa hukumnya. Kita belum menerima surat pemberitahuan soal alasan kenapa tidak bisa hadir. Kami harapkan hari ini hadir, tapi kan belum ada konfirmasi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/2/2017).
Hingga pukul 12.30 WIB, menurut Yusri, Rizieq dan kuasa hukumnya belum terlihat hadir di Mapolda Jabar. Sesuai dengan jadwal, sambung dia, Rizieq hari ini akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Pihak Polda Jabar, Yusri menjelaskan, tetap menunggu kepastian dari Rizieq kalau benar tidak bisa memenuhi pemanggilan. Tentu saja, kata dia, Rizieq dan pihak yang mewakilinya mesti memberikan bukti dan alasan resmi kepada Polda Jabar soal berhalangan hadir dalam pemeriksaan.
"Kalau sakit kan harus ada surat keterangan dari dokter," kata Yusri.
Menurut dia, ada mekanisme sesuai dengan aturan yang dilakukan penyidik berkaitan dengan pemanggilan tersangka dalam proses pemeriksaan suatu kasus tindak pidana. "Kalau hari ini nggak datang, nanti kita panggil lagi dengan melayangkan surat yang kedua. Jadi pekan depan harus datang. Kalau pemanggilan kedua tidak datang lagi, kami akan keluarkan surat perintah membawa untuk dilakukan pemeriksaan secara paksa," tutur Yusri.
Rizeq kemungkinan besar memang tidak hadir. Imam besar FPI ini disebut-sebut tengah sakit. Hal ini disampaikan juru bicara FPI Slamet Maarif.
"Habibnya kurang sehat, kecapekan biasa, uzur syar'i atau halangan yang dibenarkan secara agama," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2017) malam.
0 Response to "Polda Jabar Siapkan Surat Pemanggilan Kedua Habib Rizieq"
Posting Komentar