loading...
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan alat bukti penyidikan kasus dugaan pornografi dan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video disertai percakapan dan foto syur perempuan mirip tokoh Firza Husein di media sosial.
Dua saksi ahli dimintai keterangan guna membantu memeriksa keaslian konten atau materi di video tersebut, termasuk foto sosok perempuan.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Argo menjelaskan, kedua saksi ahli tersebut yakni ahli digital forensik dan antropometri.
Ahli digital forensik akan melihat foto-foto perempuan maupun screenshoot Whatsaap dan objek di video tersebut asli atau rekayasa (editan).
Sementara, ahli antropometri akan memeriksa dan mencocokkan struktur fisik, termasuk wajah, perempuan di video tersebut, dengan struktur dimensi fisik Firza Husein.
Ahli tersebut juga akan mengukur struktur tulang, otot, dan jaringan adiposa atau lemak sosok perempuan di video tersebut.
"Terutama wajah, akan kita lihat semua. Hari ini sedang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selain dua saksi ahli, penyidik juga telah memeriksa enam saksi fakta dalam proses penyidikan kasus ini.
"Saksi yang mengetahui dan mendengar atau melihat," kata Argo seraya enggan menjawab siapa saja saksi-saksi fakta yang mengetahui peristiwa kasus ini.
Sebelumnya, petugas juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah orangtua Firza Husein.
Mulai pesawat televisi, mesin printer, sarung bantal hingga seprai turut diangkut petugas dari kamar yang pernah ditempati Firza Husein.
Barang-barang tersebut disita dan dijadikan barang bukti karena mirip dengan barang-barang pada bagain latar foto perempuan syur di video tersebut.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti yang kami akan cocokkan dengan foto yang beredar di lokasi rumah itu sama atau tidak, identik atau tidak," jelasnya.
Diberitakan, Firza Husein adalah satu dari sepuluh tokoh yang ditangkap polisi karena sangkaan makar pada 2 Desember 2016 atau bertepatan saat aksi 212.
Tersangka Firza Husein sempat mendapat penangguhan penahanan. Namun, dia ditangkap kembali dan ditahan di Mako Brimob lantaran karena tidak mempersulit proses pemeriksaan.
Sumber
0 Response to "Polisi Hadirkan Dua Ahli Periksa Keaslian Video Percakapan 'Syur' Diduga Firza Husein"
Posting Komentar