loading...
Kembali lagi saya mengulas opini terkait Fahri Hamzah. Banyak orang yang telah mengenalnya, ia dikenal sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi tanpa partai.
Kenapa saya katakan tanpa partai? Karena tahun lalu (2016) secara resmi ia telah dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Presiden PKS, Shohibul Iman memecatnya lantaran banyak kesalahan yang telah dibuat oleh Fahri selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Posisi Fahri di Wakil Ketua DPR pun harusnya sudah diganti oleh kolegananya sesama partai yang saat ini duduk di Komisi 5 DPR RI, Ledia Hanifa.
Berikut saya juga mengutip pernyataan dari Ansory Siregar anggota DPR RI Fraksi PKS melalui situs berita kompas.com
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ansory Siregar kembali mengajukan protes dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/6/2016), terkait Fahri Hamzah yang belum juga diganti dari posisinya sebagai wakil ketua DPR.
Padahal, Fraksi PKS sudah mengirimkan surat pengganti Fahri dengan Ledia Hanifa sejak awal April 2016.
“Tiga rapat paripurna sebelumnya waktu itu saya sudah interupsi terkait pergantian Fahri dengan Ledia Hanifa. Waktu itu pimpinan bilang proses sedang berlangsung, sedikit lagi. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak terjadi,” kata Ansory dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Ansory menegaskan, pimpinan DPR hanya juru bicara bagi anggota dan tak punya wewenang untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, pimpinan DPR seharusnya langsung mengeksekusi surat yang diajukan F-PKS.
“Belum pernah ada keputusan fraksi ditolak di pimpinan. Tolong jangan ada penyanderaan di sini pimpinan,” tambah Ansory.
Posisi Fahri di Wakil Ketua DPR pun harusnya sudah diganti oleh kolegananya sesama partai yang saat ini duduk di Komisi 5 DPR RI, Ledia Hanifa.
Berikut saya juga mengutip pernyataan dari Ansory Siregar anggota DPR RI Fraksi PKS melalui situs berita kompas.com
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ansory Siregar kembali mengajukan protes dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/6/2016), terkait Fahri Hamzah yang belum juga diganti dari posisinya sebagai wakil ketua DPR.
Padahal, Fraksi PKS sudah mengirimkan surat pengganti Fahri dengan Ledia Hanifa sejak awal April 2016.
“Tiga rapat paripurna sebelumnya waktu itu saya sudah interupsi terkait pergantian Fahri dengan Ledia Hanifa. Waktu itu pimpinan bilang proses sedang berlangsung, sedikit lagi. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak terjadi,” kata Ansory dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Ansory menegaskan, pimpinan DPR hanya juru bicara bagi anggota dan tak punya wewenang untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, pimpinan DPR seharusnya langsung mengeksekusi surat yang diajukan F-PKS.
“Belum pernah ada keputusan fraksi ditolak di pimpinan. Tolong jangan ada penyanderaan di sini pimpinan,” tambah Ansory.
Ansory menyadari putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memenangkan Fahri Hamzah. Namun, dia meminta putusan sela itu dikesampingkan
Apalagi, pergantian yang diajukan PKS ini adalah terkait posisinya sebagai wakil ketua DPR, bukan sebagai anggota.
“Kalau sebagai anggota kita bisa memahami karena yang bersangkutan dipilih rakyat. Tapi kalau sebagai pimpinan DPR itu tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Pimpinan itu hak fraksi, hak partai,” ucap Ansory.
Saat Ansory menyatakan interupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang terlihat berdiskusi dengan pimpinan DPR lainnya, yakni Ade Komarudin, Agus Hermanto dan Fadli Zon.
Adapun Fahri Hamzah tak hadir dalam sidang paripurna ini.
Setelah Ansory menyudahi interupsinya, Taufik hanya menjawab normatif. Dia memastikan tak ada niat pimpinan DPR untuk menunda-nunda pergantian Fahri Hamzah.
“Kita tak bisa intervensi keputusan fraksi. Hal-hal yang terkait surat masuk kita objektif independen. Kita akan sesegera mungkin meneruskan,” ucap Taufik.
Pimpinan DPR sebelumnya sudah menggelar rapat soal surat pergantian yang diajukan Fraksi PKS.
Setelah rapat, pimpinan DPR memutuskan membentuk tim biro hukum Kesetjenan DPR untuk mengkaji apakah surat dari F-PKS itu bisa ditindaklanjuti.
Namun, hingga kini belum jelas apa hasil kerja dari tim yang dibentuk itu.
Ya benar, sampai saat ini keputusan tetap mentah. Fahri masih resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Harusnya Fahri sadar kalau ia sudah tak layak menjadi anggota DPR RI, apalagi menjabat sebagai Wakil Ketua. Secara tidak langsung kewibawaan lembaga DPR tercoreng atas sikap Fahri selama ini.
Fahri selalu menampilkan tingkah konyolnya. Ia pernah mengatakan bahwa Presiden Jokowi ‘tolol’, kemudian beberapa minggu yang lalu ia juga menyebut TKI yang bekerja diluar negeri dianggap sebagai ‘babu’ olehnya. Secara tak langsung ia telah menistakan TKI sang pahlawan devisa negara.
Baru-baru ini ia juga menuding terkait persoalan pemerintah dengan Freeport. Ia menuding Presiden Jokowi telah melakukan kampanye atas polemik dengan Freeport.
Fahri menganggap dirinya selalu benar, dan Jokowi selalu salah menurut dia. Hal baik yang dilakukan Jokowi selalu dianggapnya sebagai pencitraan.
Semoga Fahri, orang yang tak tau diri itu segera mundur dari jabatannya. PKS sudah tidak menginginkannya, apalagi rakyat. Rakyat sudah muak atas tingkah dan ucapannya.
Kepada Fahri, ingat kata Gus Dur. “Didunia ini tidak ada jabatan yang perlu dipertahankan mati-matian”.
Sekian.
Apalagi, pergantian yang diajukan PKS ini adalah terkait posisinya sebagai wakil ketua DPR, bukan sebagai anggota.
“Kalau sebagai anggota kita bisa memahami karena yang bersangkutan dipilih rakyat. Tapi kalau sebagai pimpinan DPR itu tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Pimpinan itu hak fraksi, hak partai,” ucap Ansory.
Saat Ansory menyatakan interupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang terlihat berdiskusi dengan pimpinan DPR lainnya, yakni Ade Komarudin, Agus Hermanto dan Fadli Zon.
Adapun Fahri Hamzah tak hadir dalam sidang paripurna ini.
Setelah Ansory menyudahi interupsinya, Taufik hanya menjawab normatif. Dia memastikan tak ada niat pimpinan DPR untuk menunda-nunda pergantian Fahri Hamzah.
“Kita tak bisa intervensi keputusan fraksi. Hal-hal yang terkait surat masuk kita objektif independen. Kita akan sesegera mungkin meneruskan,” ucap Taufik.
Pimpinan DPR sebelumnya sudah menggelar rapat soal surat pergantian yang diajukan Fraksi PKS.
Setelah rapat, pimpinan DPR memutuskan membentuk tim biro hukum Kesetjenan DPR untuk mengkaji apakah surat dari F-PKS itu bisa ditindaklanjuti.
Namun, hingga kini belum jelas apa hasil kerja dari tim yang dibentuk itu.
Ya benar, sampai saat ini keputusan tetap mentah. Fahri masih resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Harusnya Fahri sadar kalau ia sudah tak layak menjadi anggota DPR RI, apalagi menjabat sebagai Wakil Ketua. Secara tidak langsung kewibawaan lembaga DPR tercoreng atas sikap Fahri selama ini.
Fahri selalu menampilkan tingkah konyolnya. Ia pernah mengatakan bahwa Presiden Jokowi ‘tolol’, kemudian beberapa minggu yang lalu ia juga menyebut TKI yang bekerja diluar negeri dianggap sebagai ‘babu’ olehnya. Secara tak langsung ia telah menistakan TKI sang pahlawan devisa negara.
Baru-baru ini ia juga menuding terkait persoalan pemerintah dengan Freeport. Ia menuding Presiden Jokowi telah melakukan kampanye atas polemik dengan Freeport.
Fahri menganggap dirinya selalu benar, dan Jokowi selalu salah menurut dia. Hal baik yang dilakukan Jokowi selalu dianggapnya sebagai pencitraan.
Semoga Fahri, orang yang tak tau diri itu segera mundur dari jabatannya. PKS sudah tidak menginginkannya, apalagi rakyat. Rakyat sudah muak atas tingkah dan ucapannya.
Kepada Fahri, ingat kata Gus Dur. “Didunia ini tidak ada jabatan yang perlu dipertahankan mati-matian”.
Sekian.
0 Response to " Tak Punya Malu, Harusnya Fahri Mundur dari DPR RI"
Posting Komentar