loading...
Penyidik kepolisian bernama H Sumaryono mengungkap-kan dalam kesaksiannya, bah-wa dari rumah Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab, berhasil disita sejumlah VCD dan majalah porno. Menariknya, dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan foto bugil Putri Indonesia saat mengikuti kontes ratu dunia.
Menurut Sumaryono, peng-geledahan itu selain di rumah Rizieq, juga dilakukan di mar-kas FPI. VCD dan majalah porno yang disita ini kemudian diajukan sebagai barang bukti
Di persidangan PN Jakarta Pusat, Senin (08/09) kemarin. Rizieq pun langsung melayangkan keberatan dan melayangkan protes keras atas diajukannya majalah Playboy dan beberapa majalah porno tersebut.
Menurut Rizieq barang-barang yang disita dari rumahnya dan markas FPI, merupakan bukti ilegal. “Barang-barang saya atau organisasi yang saya pimpin tidak disertai dengan surat izin penyitaan PN Jakarta Pusat. Saya menolak barang bukti itu karena ilegal. Saya tidak mau barang-barang ilegal dijadi-kan bukti dalam sidang saya,” kata Rizieq yang menjadi ter-dakwa kasus insiden Monas 1 Juni itu.
Alasan kedua protes Rizieq, dirinya merasa dijadikannya majalah-majalah porno serta foto bugil sebagai barang bukti itu, akan mengganggu nama baiknya. “Majalah Play-boy dan beberapa majalah porno itu tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Ini berkaitan dengan nama baik saya, jadi saya perlu menje-laskan. FPI selama ini mela-kukan perang terhadap por-nografi dan pornoaksi yang kami kumpulkan untuk kami laporkan ke polisi,” ujar Rizieq.
Rizieq menjelaskan, “Jangan buat opini seolah-olah saya mengumpulkan majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu ikut Miss Universe itu semua kami gu-nakan untuk melapor ke polisi. Itu merusak moral!” kata Rizieq dengan nada suara tinggi. Saat sidang dije-da shalat zuhur, Rizieq kem-bali menegaskan bahwa majalah Playboy tersebut meru-pakan arsip organisasi FPI saat melayangkan gugatan terhadap majalah Playboy ke PN Jakarta Selatan.
Selain majalah, enam VCD juga dijadikan barang bukti di persidangan. Sedangkan menurut saksi Sumaryono, dari enam VCD ia sempat menyaksikan tiga VCD yang memutar rekaman insiden Monas dan ceramah Rizieq Shihab
JAKARTA, SENIN — Rizieq Shihab menyatakan keberatan dan melayangkan protes keras atas diajukannya majalah Playboy dan beberapa majalah porno sebagai salah satu barang bukti yang dihadirkan ke persidangan. Sidang yang menghadirkan Rizieq sebagai terdakwa kasus insiden Monas 1 Juni itu mendengarkan kesaksian seorang penyidik kepolisian bernama H Sumaryono.
Dalam kesaksiannya, Sumaryono mengatakan bahwa dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di rumah Rizieq dan markas FPI, petugas menyita beberapa VCD serta majalah Playboy, majalah porno, dan foto bugil Putri Indonesia saat mengikuti kontes ratu dunia. Bukti-bukti itu ditunjukkan di persidangan.
Saat ditanya tentang pendapatnya atas keterangan saksi, Rizieq langsung menyatakan protes. Alasan keberatan Rizieq, barang-barang yang disita dari rumahnya dan markas FPI merupakan barang ilegal. "Barang-barang saya atau organisasi yang saya pimpin tidak disertai dengan surat izin penyitaan PN Jakarta Pusat. Saya menolak barang bukti itu karena ilegal. Saya tidak mau barang-barang ilegal dijadikan bukti dalam sidang saya," kata Rizieq di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Alasan kedua protes Rizieq, ia merasa dengan dijadikannya majalah-majalah porno serta foto bugil sebagai barang bukti itu akan mengganggu nama baiknya. "Majalah Playboy dan beberapa majalah porno itu tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Ini berkaitan dengan nama baik saya, jadi saya perlu menjelaskan. FPI selama ini melakukan perang terhadap pornografi dan pornoaksi yang kami kumpulkan untuk kami laporkan ke polisi," ujar Rizieq.
Rizieq menjelaskan, "Jangan buat opini seolah-olah saya mengumpulkan majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu ikut Miss Universe itu semua kami gunakan untuk melapor ke polisi. Itu merusak moral!" kata Rizieq dengan nada suara tinggi. Saat sidang dijeda shalat zuhur, Rizieq kembali menegaskan bahwa majalah Playboy tersebut merupakan arsip organisasi FPI saat melayangkan gugatan terhadap majalah Playboy ke PN Jakarta Selatan. Selain majalah, 6 VCD juga dijadikan barang bukti di persidangan. Menurut saksi Sumaryono, dari 6 VCD ia sempat menyaksikan 3 VCD yang memutar rekaman insiden Monas dan ceramah Rizieq Shihab.
0 Response to "Majalah dan VCD Porno Ditemukan di Rumah Ketua FPI Habib Rizieq"
Posting Komentar