loading...

Akhirnya! Sumarno Ketua KPU DKI Terbukti Melanggar Kode Etik! Ini Penjelasan DKPP

loading...




Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) per hari ini memberikan peringatan kepada Sumarno mengenai dugaan pelanggaran kode etik pemilu yang terbukti. Hal ini tentu membuat para pendukung Anies Sandi kejang-kejang hebat. Sebelumnya Sumarno selaku ketua KPU DKI sempat melaporkan balik orang-orang yang menuding dirinya mendukung pasangan calon tertentu. Namun dengan pernyataan dari DKPP, terbukti bahwa pelaporan Sumarno, mentah dan mengada-ada.


“Atas uraian fakta, DKPP berpendapat teradu I Ketua KPU DKI melanggar kode etik, teradu II Ketua Bawaslu DKI dan teradu III Anggota Bawaslu tidak terbukti melanggar kode etik pemilu,” – Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat membacakan putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

Berikut isi Penjelasan DKPP mengenai bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sumarno sebagai ketua KPU DKI. Di bagian ini Sumarno digantikan dengan Teradu I. Teradu I (Sumarno) terbukti melanggar kode etik. Namun Teradu II Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dan Teradu III Anggota Bawaslu DKI Dahlia Umar tak terbukti melanggar kode etik.
Pertama, Teradu I tidak berusaha menghindari pertemuan Cagub Anies pada saat dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata. Bahkan Teradu I membiarkan Anies meneriakan yel-yel bersama pendukungnya.
Kedua, Teradu I tidak menindaklanjuti 28.000 pengaduan masyarakat pemilik KTP yang disampaikan ke Rumah Lembang. Para pemilik KTP tersebut tidak mendapat hak pilih di TPS 37 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Ketiga, Teradu I pada kurun 2-8 Desember 2016 memasang profile picture whatsapp demo 212. Tindakan tersebut merupakan indikasi dari keberpihakan Teradu kepada kandidat tertentu.
Keempat, Teradu I tidak pernah mengumumkan kepada publik mengenai kedekatan khususnya dengan Cagub Anies yakni mantan aktivis HMI MPO. Hal ini dapat merusak independensi Teradu selaku penyelenggara pemilu.
Kelima, Teradu I selaku penyelenggara pemilu diduga bersikap tidak netral dan menunjukan keberpihakan pada salah satu paslon.
Keenam, Teradu I memberikan perlakuan yang berbeda kepada para paslon gubernur dan wakil gubernur.

Demikian isi keenam poin yang mengindikasikan dan bahkan membuktikan bahwa Sumarno sudah bersikap tidak netral dan tidak profesional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPU DKI yang seharusnya menjaga sikap netralitasnya sebagai mediator antara pasangan calon dan warga. Kebebasan memilih warga sudah dinodai dengan keberadaan Sumarno sebagai orang yang berpihak kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.


DKPP Hanya Memberikan Peringatan? Penonton Kecewa

Namun mungkin bagi sebagian dari pembaca Seword tentu kecewa setelah mengetahui bahwa Sumarno hanya mendapatkan sanksi peringatan. Tentu sanksi peringatan tidak akan cukup untuk memberikan efek jera kepada Sumarno yang sudah terbukti tidak netral. Hal ini membuat banyak pihak mempertanyakan kekuatan hukum DKPP. Menurut hemat saya, DKPP kurang greget jika tidak memberikan sanksi keras kepada Sumarno.

Sumarno Tidak Profesional

Sumarno yang tidak profesional, tentu harus mendapatkan pelajaran dan buah dari apa yang sudah ia tuai selama ini. Dukungannya terhadap pasangan calon Anies Sandi membuat retak netralitas KPU DKI yang sudah bertahun-tahun berada di pemilu daerah Jakarta. Sumarno yang tidak profesional ini seharusnya tidak hanya mendapatkan peringatan, namun mendapatkan hukuman ataupun diberhentikan secara tidak terhormat dari kursi ketua KPU DKI karena terbukti melanggar kode etik.

Membuat Ahok Djarot Walkout, Sumarnopun Harus Tanggung Jawab

Sempat membuat Ahok Djarot walkout, tentu menjadi ujung yang tak sedap dihadapi oleh Sumarno. Ia menyatakan keteledoran di dalam memberikan format undangan yang berbeda kepada setiap pasangan calon. Buat apa format berbeda dibuat untuk paslon yang berbeda pula? Tentu hal ini mengundang tanda tanya besar. Bahkan Sumarno pada saat itu berada bersama-sama dengan tim Anies Sandi makan malam bersama, sedangkan Ahok Djarot menunggu di ruangan yang berbeda.

Penjelasan Sumarno mengenai kesalah pahaman di dalam hal inipun ngalor ngidul dan tidak tahu kemana. Mirip seperti Anies yang bicara kemana-mana dan tidak menjawab pertanyaan.

Hari Esok Yang Masih Cerah

Apapun yang menjadi keputusan DKPP, warga Jakarta setidaknya diberikan satu pencerahan mengenai hari depan Jakarta yang masih bersih dan masih menjunjung tinggi nilai keadilan. Di sisi lain, warga Jakarta berharap Sumarno harus mendapatkan sanksi yang lebih berat dari sekadar peringatan.

Salam Dua Jari!



Sumber

0 Response to "Akhirnya! Sumarno Ketua KPU DKI Terbukti Melanggar Kode Etik! Ini Penjelasan DKPP"

Posting Komentar