loading...
Sudah lama sebenarnya kita menunggu ketegasan dari aparat dan pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang kegiatannya bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Karena pada dasarnya kita tidak butuh ormas-ormas yang bisa menimbulkan benturan dalam masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI.
Tapi bukan perkara mudah untuk membubarkan ormas yang demikian. Semua itu butuh ketelitian dan pertimbangan. Aparat dan pemerintah tidak bisa asal membubarkan sebuah ormas. Kalau hal itu dilakukan, akan ada riak-riak perpecahan dan kerusuhan. Mereka bisa memposisikan diri sebagai korban dan menuduh pemerintahan tidak memberikan wadah untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi.
Kalau ingin membubarkan sebuah ormas, aparat dan pemerintah harus mempunyai sejumlah bukti bahwa kegiatan ormas tersebut bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Hal inilah yang ditunjukkan oleh aparat dan pemerintah hari ini. Secara resmi pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
“Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
***
Nah, ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Ketegasan dari pemerintah dan aparat. Kalau sudah begini, masyarakat semakin yakin bahwa pemerintah dan aparat tidak main-main dalam bekerja.
Selain itu, apa yang dilakukan oleh pemerintah hari ini bisa menjadi peringatan untuk ormas-ormas sejenis agar mereka tidak berlaku semena-mena dan keluar dari koridor sebuah ormas. Jangan karena pemerintah dan aparat kelihatan diam, mereka menjadi lupa daratan.
Pemerintah dan aparat tidak punya halangan dalam membubarkan ormas-ormas yang kegiatannya bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Kalau selama ini pemerintah dan aparat diam, bukan berarti mereka takut. Mereka sedang mengumpulkan bukti dan menunggu waktu yang tepat saja.
Cukup salut sama pemerintahan Jokowi dan semua aparat yang berkerja sama dengan beliau. Taktik dan strategi membubarkan ormas ini benar-benar cantik. Seperti menarik rambut didalam tepung. Rambut tidak putus, tepung tidak berserak. Membubarkan ormas yang tepat disaat yang tepat. Ajib!!!
Penduduk bumi datar yang mungkin saja masih bersuka-suka atas kemenangan jagoannya, sekarang saya yakin sedang menggaruk-garuk kepala mereka yang sebenarnya tidak gatal. Mereka pantas ketar-ketir terhadap ketegasan aparat dan pemerintah. Kalau HTI saja bisa dibubarkan, jangan-jangan FPI dan FUI segera menyusul.Memang FUI dan FPI masih mengakui pancasila sebagai dasar negara meskipun tindakan mereka juga hampir mirip dengan HTI.
Intinya, kalau ormas tidak mau dibubarkan. Ikuti saja aturan mainnya. Simple kan?
0 Response to "HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah, FPI dan FUI Segera Menyusul..."
Posting Komentar