loading...
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengingatkan pengacara untuk M Rizieq Shihab tidak mengumbar tudingan asal-asalan yang menyudutkan kepolisian.
Menurutnya, jika ada anggota Polri yang tak berkenan dan melapor ke kepolisian maka pengacara bagi imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang sembarangan melontarkan tudingan bisa terjerat hukum.
Iriawan menyampaikan hal itu untuk menepis tudingan yang menyebut pembocor percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza sebenarnya polisi juga. Apalagi, tudingan yang menyudutkan kepolisian itu tak disertai bukti.
"Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," ujar Iriawan, Senin (5/6).
Selain itu Iriawan juga mengatakan bahwa pembocor percakapan atau chat mesum antara Rizieq dengan Firza juga masih dalam penyelidikan kepolisian. Sejauh ini, katanya, penyelidikannya memang menemui kendala.
"Dunia maya kan besar sekali, kami akan melalukan hal dengan ahli dahulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," tegasnya.(elf/jpg)
0 Response to "Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pengacara Rizieq Jaga Omongan"
Posting Komentar