loading...
Eggi Sudjana meminta Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia mencabut laporan terhadap dirinya di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ini terkait ucapan Eggi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang dianggap bisa memicu kegaduhan.
"Kalian yang melapor, saya maafkan, cabutlah laporannya," ujar Eggi saat mendatangi Gedung Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2017. Dia mengaku tidak mau ribut terhadap pihak yang melaporkan dirinya. Namun, jika para pelapor tidak mencabut laporannya, ia mengancam akan melaporkan balik.
Eggi dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar. Dia dilaporkan atas ucapannya di sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan di MK yang dianggap tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.
Dalam video rekaman, Eggi didampingi sejumlah rekannya menanggapi pendapatnya di dalam ruangan persidangan. Eggi sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas, namun boleh diuji secara intelektual. "Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan,” kata Eggi.
Dia pun menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. "Kristen trinitas, Hindu trimurti, Buddha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama," ujar dia. Karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia.
Sumber
Kafir....tuh
BalasHapus