loading...

WARGA DKI KECEWA, JANJINYA TUAI KORBAN, ANIES : ITU URUSAN DISITU

loading...



Ratusan karyawan Alexis Group terpaksa dirumahkan lantaran Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihak manajemen Alexis seharusnya sudah mengantisipasi dari awal soal karyawannya itu.

"Mereka semua tahu izinnya habis bulan Agustus. Kalau anda berusaha, lalu izinnya habis tanggal tertentu, haruskah anda kontrak kerja melampaui izin itu? Berbeda yang kalau saya menghentikan usaha," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Menurut Anies, manajemen Alexis seharusnya sudah memiliki rencana soal status karyawannya itu. Sebab, pihak Alexis juga sudah tahi izin usahanya habis Agustus lalu.

"Jadi semuanya seharusnya sudah direncanakan oleh pihak pengelola usaha sesuai dengan masa izin. Kalau masa izin habis tanggal x, masa anda tetap melakukan kontrak sesudah itu, itu risiko di situ," papar dia.

Berbicara pengangguran, sambung Anies, tidak hanya mantan pegawai Alexis saja. Warga Jakarta juga banyak yang tak memiliki pekerjaan.

"Ada banyak orang yang membutuhkan pekerjaan. Sekarang itu yang menganggur banyak di Jakarta. Karena itu, manfaatkan fasilitas yang ada di Dinas Tenaga Kerja, di BLK (Balai Latihan Kerja), untuk memiliki keterampilan agar bisa masuk ke dalam pasar tenaga kerja," tuturnya.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-3712721/karyawan-alexis-dirumahkan-anies-harusnya-sudah-direncanakan

Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 3,648 juta atau lebih rendah daripada tuntutan golongan buruh, yakni Rp 3,917 juta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno.

"Buruh Jakarta menolak UMP DKI Jakarta tahun 2018 dan tetap menuntut UMP 2018 sebesar Rp 3,9 juta. Bahkan buruh sudah menyampaikan ke Wakil Gubernur Sandiaga Uno, bahwa nilai kompromi yang ditawarkan buruh adalah Rp 3,75 juta, naik sekitar 13,9%, agar bisa secara bertahap upah buruh Jakarta mengejar ketertinggalan dengan upah buruh Bekasi, Karawang, Vietnam,dan Malaysia," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2017).

Berikut ini pernyataan pers KSPI yang disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono kepada redaksi:



Buruh : Selamat Datang Gubernur dan Wakil Gubernur Pembohong dan Ingkar Janji

Buruh Jakarta menolak UMP DKI Jakarta tahun 2018 dan tetap menuntut UMP 2018 sebesar Rp 3,9 juta. Bahkan buruh sudah menyampaikan ke Wakil Gubernur Sandiaga Uno, bahwa nilai kompromi yang ditawarkan buruh adalah Rp 3,75 juta, naik sekitar 13,9% agar bisa secara bertahap upah buruh Jakarta mengejar ketertinggalan dengan upah buruh Bekasi, Karawang, Vietnam, dan Malaysia.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kamis (2/11/2017).

Menurut Said Iqbal, bahkan pernah dilakukan Ahok pada penetapan UMP DKI 2016 yang tidak memakai PP 78/2015.

Sebagaimana diketahui, PP 78/2015 disahkan tahun 2015 dan diberlakukan untuk UMP 2016. Ahok dalam memutuskan UMP DKI 2016 tidak memakai PP 78/2015 dan menaikkan UMP 2016 sebesar 14,8 persen, padahal kalau pakai PP 78/2015 maka naiknya saat itu hanya sekitar 10,8 persen saja. Jadi lebih besar 4 persen terhadap PP 78/2015, dan tidak sanksi apa pun terhadap Ahok.

Sedangkan UMP DKI 2018 pakai PP 78/2015, maka hanya naik 8,71 persen. Apabila usulan buruh bisa diterima diantara Rp 3,75 juta sampai 3,9 juta, maka kenaikannya berkisar 13,19 persen (4,5 persen lebih besar terhadap PP 78/2015) atau hampir sama kelebihannya terhadap apa yang pernah dilakukan Gubernur sebelumnya pada tahun 2016.

"Ini bukan tentang besar kecil kenaikannya maupun mampu atau tidak mampunya pengusaha. Tetapi lebih tentang rasa keadilan terhadap buruh, karena faktanya memang upah buruh DKI kecil dan murah," jelas Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, dalam hal ini, ternyata Ahok jauh lebih berani dan kesatria dalam memutuskan UMP pada waktu itu, ketimbang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang lebih mengumbar janji dan kemudian berbohong serta mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di koalisi Buruh Jakarta.

Sebelumnya, Anies - Sandi pernah menandatangani kontrak politik yang salah satu isinya, dalam menetapkan UMP DKI Jakarta nilainya lebih tinggi dari PP 78/2015.

"Dengan demikian, mulai 1 Nopember 2017 buruh Jakarta menyatakan mencabut dukungan dan berpisah (mufarokah) dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur karena mereka telah berbohong dan ingkar janji terhadap buruh. Pemimpin dipegang janjinya," tegas Said Iqbal.

Anies-Sandi kembali menegaskan dirinya sebagai bapak upah murah dan lebih melindungi kepentingan para pemilik modal besar, sama saja dengan Ahok yang berorientasi kepada upah murah demi melindungi kepentingan pemilik modal besar.

Buruh menduga, "jangan jangan" kalau masalah upah minimum buruh saja dikhianati karena tidak kuat adanya tekanan para pemilik modal, boleh jadi patut diduga masalah reklamasi dan penggusuran juga akan dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI ini. Karena lagi lagi keduanya tidak kuat terhadap adanya tekanan para pemilik modal. "Ini hanya masalah waktu saja," ujarnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Said Iqbal, agenda resmi buruh Jakarta cabut mandat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Puluhan ribu buruh akan keluar dari pabrik pabrik di berbagai kawasan industri pada tanggal 10 Nopember 2017 menuju depan Balai Kota sekaligus menyatakan menolak UMP DKI 2018.

Buruh akan terus menerus setiap harinya akan aksi di Balai Kota serta menggugat UMP tersebut di PTUN.

"Gugatan buruh di PTUN tentang UMP 2017 pun dimenangkan buruh, tapi Anies-Sandi tidak mau menjalankan keputusan hukum tersebut," pungkasnya.

Selamat datang Anies-Sandi, bapak upah murah.

Trima Kasih

Said Iqbal

Presiden KSPI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut 15 acuan yang menjadi dasar penetapan kenaikan UMP tahun 2018. Penetapan Rp 3,6 juta dianggap sebagai solusi jalan tengah bagi semua pihak.

"Kemarin kita ikhtiar, ingin sampaikan inovasi dan solusi baik untuk buruh dan juga dunia usaha yang sedang melemah ini," kata Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (1/11/2017) kemarin.

Diakui Sandi, penetapan kenaikan UMP tersebut telah mempertimbangkan berbagai sisi dan aspek. Dia ingin menghadirkan program yang executable atau langsung bisa dijalankan.

"Dari serikat buruh bilang kenaikan UMP untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup tinggi di Jakarta. Oleh karena itu, kita harapkan dengan diturunkannya biaya belanja dan transportasi mampu menjadi solusi yang berkecukupan," jelas Sandi.

Satu persatu janji kampanye Anies mulai digenapi, namun dampak dari penggenapan janji itu tak pernah dipikirkan Anies.

Anies seolah tidak ambil pusing dan tidak peduli pada dampaknya, Anies seolah hanya berorientasi pada penggenapan janjinya hanya untuk hindari tekanan massa dan demo, ia seolah takut didemo jika tidak tepati janjinya.

Sebagai warga DKI saya merasa sangat sedih dan kecewa atas sikap Anies, ia jadi nampak halalkan segala cara untuk capai maksud dan tujuannya.

Janji kampanye yang telah digenapi menuai korban tak pernah jadi hal yang dipikirkan dan dipusingkan oleh Anies.

Kita yakin bahwa korban-korban kebijakan Anies seperti buruh dan karyawan Alexis yang di PHK, pastinya ada pendukung dan pemilihnya, namun apa yang kini mereka dapat dan terima? Dan apa yang tanggapan Anies : Itu urusan disitu.

Entah kejam, sadis, atau tega, Gubernur DKI Jakarta kali ini memiliki sikap dan pikiran yang sangat mengecewakan kita.

Janji Anies belum digenapi semua, tapi korban yang akan berjatuhan kedepan akan dapat diterka dan dipastikan, akhirnya Anies hanya akan capai apa yang ia inginkan, dan warga Jakarta hanya jadi korban ambisinya.



0 Response to "WARGA DKI KECEWA, JANJINYA TUAI KORBAN, ANIES : ITU URUSAN DISITU"

Posting Komentar