loading...
Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya akan menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab jika mangkir lagi dari panggilan kedua. Rencananya, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi yang diunggah di situs Baladacintarizieq.com. Bagaimana tanggapan FPI?
"Itu hak kepolisian yang punya kekuatan untuk memanggil. Tapi kami sebagai pengacara punya hak untuk membela diri, nggak boleh gitu dong itu (Rizieq) kan masih saksi," kata ketua tim pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro, Kamis (27/4/2017).
Pada panggilan pertama, Selasa (25/4/2017), Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang ada kegiatan lain. Untuk agenda panggilan yang akan datang, 1 Mei, Sugito belum bisa memastikan apakah Rizieq bisa datang atau tidak.
"Rizieq ada kegiatan yang cukup padet. Jadi kami akan konfirmasikan dengan penyidik," katanya.
Sugito mengatakan akan berkomunikasi dengan polisi agar Rizieq tidak dijemput paksa.
"Kami komunikasikan baik-baik dengan kepolisian nggak bisa sewenang wenang (jemput paksa), intinya semacam itu," katanya.
Selain Rizieq, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein, Fatima alias Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, dan Habib Muchsin Alatas.
0 Response to "Pengacara FPI Sesumbar: Jika Habib Rizieq Dijemput Paksa, Kami Akan Membela Diri"
Posting Komentar