loading...
Tadi, ketika penulis membuka halaman Fanpage Seword di Facebook untuk melihat jika ada komentar atau saran dari pembaca setia tentang hasil tulisan sebelumnya, penulis juga membuka halaman pribadi Facebook penulis untuk melihat postingan dari teman dan sahabat penulis.
Lalu penulis melihat ada informasi tentang seorang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Tegal, Jawa Tengah yang “memfitnah” organisasi Islam TERBESAR di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU).
Wow…sungguh berani sekali ya oknum kader PKS tersebut karena berani “memfitnah” organisasi Islam terbesar di Indonesia sekaliber NU yang merupakan organisasi yang sudah lahir sebelum Indonesia merdeka.
Terkadang penulis sempat berpikir…
Jika organisasi NU yang lahir sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 dan sudah memberikan banyak manfaat untuk umat dan rakyat Indonesia dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi seperti yang sudah penulis bahas di https://seword.com/politik/apa-hasil-kerja-nyata-nu-muhammadiyah-dan-fpi-untuk-umat-islam/.
Lalu apakah “prestasi” PKS untuk umat dan untuk rakyat Indonesia selama 19 tahun ini ???
Penulis melihat, meskipun PKS “mengklaim” dirinya sebagai partai agamis (dakwah), tetapi sudah banyak kader-kadernya ditangkap oleh polisi dan KPK baik dalam kasus suap dan korupsi, padahal kita sudah tahu jika suap dan korupsi itu dilarang oleh agama.
Jadi penulis bingung saat melihat mereka mengklaim dirinya sebagai partai agama tapi tindakannya “tidak sesuai” dengan ajaran agama itu sendiri. Yang lucunya mereka masih mengatakan “lebih baik” dari partai lainnya karena menurut mereka kader mereka yang ditangkap jauh lebih sedikit dibandingkan dengan partai lainnya. Kalau sudah ditangkap dalam kasus suap dan korupsi ya itu berarti sama saja seperti mereka bahkan bisa dikatakan lebih parah karena apa yang diklaim sebagai partai agamis (dakwah) ternyata tidak sesuai antara kata dan perbuatannya…
Berikut adalah sebagian kecil contoh kader-kader PKS yang ditangkap dalam kasus suap dan korupsi :
https://m.tempo.co/read/news/2013/01/31/078458306/gelapkan-dana-petani-politikus-pks-dibui
http://news.liputan6.com/read/2105857/ma-perberat-vonis-lhi-18-tahun-penjara-dan-hak-politik-dicabut
http://nasional.kompas.com/read/2017/05/22/20460521/politisi.pks.gunakan.bahasa.arab.saat.bicarakan.uang.suap
Jika ada simpatisan dan kader partai yang masih mengatakan dirinya “lebih baik” karena penulis hanya membagikan tiga contoh di atas…
Tenang…Penulis akan membuat kasus-kasus lainnya yang dilakukan oleh mereka dalam tulisan khusus lainnya
Selain banyak kasus kader-kader PKS yang “terlibat” dalam kasus suap dan korupsi di atas, penulis juga pernah melihat jika situs-situs milik “orang” PKS pernah dipetisikan untuk menghentikan penyebaran berita kebencian, fitnah, dusta dan hoax (palsu) seperti yang dimuat dalam situs Islam yang bisa diakses di http://www.muslimedianews.com/2015/07/sebarkan-fitnah-situs-milik-orang.html.
Ternyata petisi tersebut “tidak mempan” untuk membuat mereka berhenti menyebarkan hoax dan fitnah selama ini. Ini terbukti dengan adanya kasus seorang oknum anggota DPRD yang berasal dari PKS di Tegal, Rofi’i Ali (RA) yang “memfitnah” Nahdlatul Ulama (NU) menerima sogokan dari Presiden Jokowi melalui komentar Facebook miliknya beberapa hari yang lalu.
Saat itu, Zaen Fakih mengunggah berita dari salah satu media online berjudul Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp1,5 triliun ke PBNU pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017 pukul 19.51 WIB. Postingan tersebut lalu dibalas oleh RA dengan menuliskan komentarnya, “Untuk sogok NU dukung rejim apapun kebijakannya.” (Sumber)
Komentar itupun lalu mendapat reaksi dari sejumlah reaksi dari berbagai pihak, salah satunya akun FB milik Desky Danuaji yang membuat surat terbuka permintaan maaf dari RA karena komentar itu dianggap merendahkan organisasi massa keaganaan Nahdlatul Ulama (NU).
Sebelumnya Ketua GP Anshor Kota Tegal, Imam Kharomain menyikapi hal tersebut dengan melakukan konsultasi ke Polres Tegal Kota yang diterima oleh Kanit II Unit Tipikor, Iptu Daryanto SH yang didampingi Aiptu Subiyanto SH, dan Aiptu Masrikin SH.Selain itu, PCNU Kota Tegal juga akan melaporkan Rofii Ali ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal.
“Dari hasil konsultasi itulah, pengurus PC GP Ansor Kota Tegal akhirnya setelah rapat di Gedung PCNU Kota Tegal, memutuskan untuk melaporkan secara resmi yang bersangkutan ke polisi,” ungkapnya seperti yang dilansir dalam situs media lokal http://radartegal.com/berita-lokal/dianggap-fitnah-nu-lewat-facebook-anggota-dprd.16528.html.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, RA akhirnya Minta Maaf dengan membuat surat pernyataan di atas materai seperti berikut ini yang penulis dapatkan dari salah satu teman penulis di Facebook :
Surat permintaan Maaf dari anggota DPRD PKS
Jika ada simpatisan dan kader PKS yang membantah surat di atas, berikut ini adalah screen shot beserta link situs yang memuat surat tersebut :
http://radartegal.com/berita-lokal/cabut-komentarnya-di-facebook-rofii-ali-minta.16579.html
http://m.jpnn.com/news/legislator-pks-penghina-nu-di-facebook-minta-maaf-lewat-surat-bermeterai
Sebenarnya ini bukan kali pertama RA melakukan fitnah. Dua tahun yang lalu, RA juga melakukan fitnah PKI kepada PDIP seperti yang dilansir dalam situs http://berita.suaramerdeka.com/terkait-posting-logo-pdip-pki-rofii-saya-khilaf/.
Jadi orang-orang seperti memang harus diberi “pelajaran” agar jangan suka menyebarkan fitnah kepada orang lain lalu “ngeles” khilaf atau Minta Maaf. Jika dua tahun lalu dia memfitnah PDIP sebagai PKI dan tahun 2017 ini dia BERANI memfitnah NU, lalu mau “fitnah” apalagi di masa depan ???
Terima Kasih, penulis sebagai salah satu rakyat Indonesia akhirnya paham tentang APA dan SIAPA Anda sebenarnya yang “bersembunyi” dibalik topeng agama…
Penulis akan membahas secara khusus tentang fitnah kader “partai dakwah” lainnya kepada Nahdlatul Ulama (NU) dalam tulisan yang lain…
Wassalam,
Nafys
0 Response to "KEJAM!!!! Oknum Anggota DPRD PKS “Memfitnah” NU Menerima Sogokan Dari Presiden Jokowi "
Posting Komentar