loading...
SEWORD.COM - Hari ini mengumumkan dibentuknya Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta. KPK-Ibukota akan menekankan pada pendekatan Pre-emptive dalam melakukan pencegahan korupsi, yang sifatnya lebih aktif untuk menimbulkan efek jera.
Tulisan itu diunggah Anies Baswedan di akun twitternya kemarin. Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta (KPK-Ibukota) ini merupakan komite bagian dari TGUPP yang dibentuk Anies. Anggotanya ada lima orang yakni : Bambang Widjojanto, Oegroseno, Nursyahbani Katjasungkana, Tatak Ujiyati, dan Mohammad Yusup. Latar belakangnya mulai mantan anggota KPK, ahli tata pemerintahan, mantan anggota TGUPP, praktisi hukum, hingga mantan polisi.
Begini, saya mau memberi penilaian positif sekaligus negatif atas dibentuknya komite ini. Postifnya adalah saya menghargai setidaknya Pemprov DKI Jakarta punya usaha untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di pemerintahannya.
Tapi juga itu diikuti pertanyaan sekaligus mungkin perasaan skeptis dari saya. Disebutkan oleh Sang Gubernur bahwa tugasnya melakukan pendekatan utamanya secara pre-emptive. Buat Anda yang bingung dengan maksud dari Gubernur yang pandai mengolah kata ini mari saya jelaskan sekilas.
Strategi pre-emptive merupakan upaya pemberantasan korupsi dengan cara membangun dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat terhadap permasalahan dan konsekuensi akibat adanya korupsi. Keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi baik secara individu maupun kelompok sangat diperlukan karena suatu kejadian korupsi dapat dimulai, didorong, dilaksanakan , dihambat dan dicegah oleh anggota masyarakat.
Okelah memang memperbaiki state of mind kita tentang korupsi dan budaya korupsi itu penting. Cuma, apakah harus untuk ini dilakukan dengan membentuk sebuah badan sendiri?
Setahu saya KPK RI itu punya fungsi dan tujuan yang juga meliputi faktor ini. Agak ada sedikit pertanyaan, kenapa tidak bekerja sama saja dengan KPK dulu? Misalnya dengan penyelenggaraan kegiatan atau sosialiasasi mengenai ini. Ini yang pertama.
Apalagi strategi ini efeknya jangka panjang. Agak kurang efektif kalau kita minta ini memberikan hasil nyata. Sebab yang disasar adalah akar terjadinya kasus korupsi.
Kedua, kalau fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya korupsi, lah terus Inspektorat yang ada di sana buat apa? Bagaimana caranya agar komite ini tidak overlapping kerjanya dengan Inspektorat?
Kalau Inspektorat sebagai bagian dari struktur resmi tentu prosedurnya sudah jelas. Kalau KPK Ibukota ini bagaimana ya misalnya mereka menemukan potensi korupsi atau mau menyemprit Gubernur, powernya mereka apa? Membuat pelaporan juga rasanya tidak mungkin, melakukan penindakan juga bukan kewenangannya.
Kenapa Anies tidak minta saja agar ada pengawasan dan komunikasi yang lancar dari inspektorat, KPK, dan kepolisian misalnya agar tidak terjadi kebobolan. Toh saya rasa di tiga instansi ini pakarnya melihat korupsi dari segala aspek juga ada mulai soal hukum, birokrasi, dll.
Tentang mengampanyekan anti korupsi ke jajaran pegawai di lingkungan Pemprov pun saya rasa tak perlu sampai membuat komite seperti ini. Kalau pemimpinnya tegas, taat peraturan, nggak segan menegur bawahan jika salah, maka besar kemungkinan potensi korupsi dihindarkan. Pengawasan, sekali lagi, bisa disinergiskan antara Inspektorat, KPK, dan kepolisian. Apalagi sekarang sudah ada e-budgeting. Soal pengaduan dari masyarakat salurannya juga sudah ada.
Justru saya lihat Anies ini memerintah DKI Jakarta seolah seperti Presiden memerintah negara. Lagi latihan jadi Presiden, Bang?
Kok bisa seperti itu?
Ya lihat saja dengan dibuatnya komite ini. Padahal KPK juga sudah ada, ini bukan badan di bawah KPK. Inspektorat juga ada dan itu jelas bagian dari pemerintahan secara struktural. Tapi dia masih mau buat ini.
Belum lagi dengan gendutnya tim TGUPP sehingga banyak seklai anggotanya. Konon hingga 73 orang. Fungsinya disuruh mikir. Lah memerintah satu Propinsi saja kok banyak banget orang yang disuruh bantu mikir? Nanti jangan-jangan habis ini TGUPP sisa yang belum terbentuk jatuhnya mirip seperti kabinet. Ada bidangnya masing-masing, disuruh berpikir, dan ujung-ujungnya akan overlapping karena sebetulnya Pemprov DKI Jakarta juga sudah punya PNS yang duduk di pos sesuai dinasnya masing-masing.
Terus Gubernur dan Wakilnya tugasnya mikir apa? Mikirin bibir kering dan bagaimana caranya 2019 bisa maju jadi Capres atau Cawapres?
0 Response to "Bentuk KPK DKI Jakarta, Anies Mau Main Presiden-Presidenan?"
Posting Komentar