loading...
Clairee Duchesnaye
Umum
21 hours ago
4 min read
14.4k Trending
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia.
Laporan Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 22 Februari 2018. Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pihak terlapornya adalah Anies Baswedan. Pasal yang dilaporkan pasal 12 UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Jack menjelaskan laporan ini dibuat sebab Pemprov DKI dinilai tidak mempunyai aturan hukum soal penutupan kawasan Tanah Abang. Menurutnya, kebijakan itu pula yang mendapat respons negatif dari berbagai kalangan.
"Sehingga keputusan itu mendapat respon dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta faktanya justru menimbulkan permasalahan baru, bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana," kata Jack dalam keterangannya, Jumat 23/2/2018.
Di samping itu, masih kata Jack, kebijakan Anies itu justru membuat PKl cenderung semakin banyak. Banyak warga pula yang melakukan unjuk rasa karena penutupan kawasan Tanah Abang tersebut.
"Bahwa sesuai surat rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Tentang Penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Kepada Pemprov DKI pada pokoknya meminta Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan Per-UUan yang berlaku," ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar (ada laporan)," kata Argo.
Tak Ada Tanggapan dari Anies
Anies ditanya soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan di Tanah Abang ini. Namun, Anies enggan berkomentar.
"Tidak ada tanggapan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 23/2/2018.
Sumber : detikdotcom
Babak baru soal penataan pasar tanah abang kembali mengemuka, kontroversi kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan kini menimbulkan polemik dan masalah baru bagi sang Gubernur.
Akhirnya ada warga DKI yang berani ambil sikap dan lawan kebijakan kontroversial ini, setelah sekian lama para warga hanya "ribut dalam diam", berani berkomentar hanya dibelakang, menggerutu sambil menunduk, kini ada warga DKI yang tampil lawan dan gugat kebijakan sang Gubernur yang tak bijak.
Penutupan jalan jati baru memang benar - benar langkah aneh yang belum pernah ada dan belum pernah terjadi dan belum pernah diambil dan dilakukan oleh kepala daerah manapun dibelahan dunia ini.
Penutupan jalan jati baru sejatinya bukanlah penataan pasar yang tepat, penutupan jalan jati baru hanya sikap dan tindakan arogansi sang Gubernur yang isi kebijakan bukan pro rakyat dan pro wong cilik seperti yang biasa ia gadang - gadangkan.
Jika persepsi Gubernur DKI Jakarta soal wong cilik hanyalah pedagang asongan dan pedagang kaki lima maka rasanya tidak tepat dan tidak adil sebab Jakarta ini tidak hanya berisi dan diisi oleh pedagang kaki lima saja, masih ada begitu banyak profesi kecil dengan penghasil kecil diibu kota ini yang perlu diperhatikan dan didukung oleh Pemprov DKI.
pedagang kaki lima yang dibela Gubernur DKI hanya segelintir dan sebagian kecil profesi kecil diibu kota ini, penutupan jalan jati baru bagi mereka hanya akan menjadi kebijakan sepihak dan tak berkeadilan bagi warga masyarakat DKI, pedagang kaki lima yang dibela Anies bahkan tak membayar pajak, mungkin mereka juga tak ber-KTP atau tak memiliki identitas DKI.
Warga masyarakat yang justru mengeluh dan susah adalah murni warga DKI, ber-KTP DKI, dan memiliki identitas DKI yang jelas, mereka bahkan membayar pajak dari penghasilan mereka, yang hasilnya dipakai juga untuk membangun ibu kota ini.
Warga masyarakat yang mengeluh adalah warga masyarakat yang seharusnya lebih berhak mendapat perhatian dan lebih berhak menikmati kebijakan pemprovnya, pelaporan gugatan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan menunjukan gambaran pemerintahan provinsi yang tak bijak, tak adil, dan semena - mena, mentang - mentang Gubernur, lakukan dan putuskan seenaknya.
Pelaporan terhadap Gubernur DKI adalah contoh pemerintahan yang bobrok dan buruk, sebab dari banyak sejarah sebelumnya, dari banyak Gubernur sebelumnya, belum pernah ada Gubernur digugat warganya karena kebijakannya, hal ini jadi aib baru bagi Anies dan partai yang mengusungnya.
0 Response to "HEBOH VIRAL!! Akhirnya Warga DKI Gugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang"
Posting Komentar