loading...
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap wakil ketua DPR Fahri Hamzah terkait pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang memiliki bukti korupsi nya saat menjadi wakil ketua Komisi III. Pengakuan Nazaruddin ditanggapi Fahri Hamzah dengan menyebut KPK telah bersekongkol dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Fahri Hamzah tersebut. Legislator asal NTB itu dinilai berlebihan menanggapi tudingan Nazaruddin.
"Jadi kami justru mengatakan bahwa kalau tak terima sesuatu yang disampaikan Nazaruddin. Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau memang bersih, tak perlu risih," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Febri sendiri heran apakah sebenarnya Fahri memahami konsep Justice Collaborator yang kini menjadi status Nazaruddin. "Saya tidak tahu apakah yang bersangkutan memahami konsep Justice Collaborator dan konsep lain seperti pelaku bekerjasama dalam persidangan," ucapnya.
Mantan aktivis antikorupsi ini menilai pernyataan Fahri sebagai sesuatu yang hanya berdasarkan imajinasi. Dia meyakini masyarakat bisa menilai mana fakta sebenarnya.
"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," katanya.
KPK akan menilai laporan Nazaruddin terhadap Fahri Hamzah secara objektif. KPK terbuka lebar akan mempelajari bukti-bukti yang dimiliki oleh Nazaruddin.
"Jadi tak perlu khawatir KPK akan objektif akan lihat kekuatan buktinya. Kalau perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti, sama seluruh info yang kita terima," ucapnya. [gil]
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Fahri Hamzah tersebut. Legislator asal NTB itu dinilai berlebihan menanggapi tudingan Nazaruddin.
"Jadi kami justru mengatakan bahwa kalau tak terima sesuatu yang disampaikan Nazaruddin. Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau memang bersih, tak perlu risih," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Febri sendiri heran apakah sebenarnya Fahri memahami konsep Justice Collaborator yang kini menjadi status Nazaruddin. "Saya tidak tahu apakah yang bersangkutan memahami konsep Justice Collaborator dan konsep lain seperti pelaku bekerjasama dalam persidangan," ucapnya.
Mantan aktivis antikorupsi ini menilai pernyataan Fahri sebagai sesuatu yang hanya berdasarkan imajinasi. Dia meyakini masyarakat bisa menilai mana fakta sebenarnya.
"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," katanya.
KPK akan menilai laporan Nazaruddin terhadap Fahri Hamzah secara objektif. KPK terbuka lebar akan mempelajari bukti-bukti yang dimiliki oleh Nazaruddin.
"Jadi tak perlu khawatir KPK akan objektif akan lihat kekuatan buktinya. Kalau perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti, sama seluruh info yang kita terima," ucapnya. [gil]
0 Response to "KPK "TAMPAR" Fahri Hamzah soal Nazaruddin: Kalau bersih tak perlu risih"
Posting Komentar