loading...

Memalukan, Cabuli Siswi SMP, Anggota DPRD SBB Fraksi Gerindra Dicyduk

loading...






Anggota DPRD seharusnya menjadi panutan masyarakat didaerah, bukan malah mengecewakan dengan melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermoral. Tindak pidana yang dilakukan oleh Seorang Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, bernama Frederik Solissa (FS) Fraksi Partai Gerindra. Frederik dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kelakuan Frederik ini sungguh tidak menggambarkan manusia bermoral yang patut jadi panutan rakyat. Kasus pencabulan Frederik harusnya dijatuhi hukuman yang sangat berat, bila perlu diberi hukuman kebiri. Mungkin sahabat Seword banyak yang belum mengetahui cerita awal tentang kasus yang dilakukan oleh kader Gerindra ini. Berikut penulis sampaikan sedikit kronologi kasus tersebut.


Kasus ini berawal, ketika Frederik tersangkut kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawa umur pada tahun 2015 silam. Saat itu korban yang masih berstatus siswi SMP mengalami pelecehan seksual saat berada di pantai wisata Hatuhuran. Kasus ini kemudian bergulir ke Pengadilan.

Di tingkat pertama, Frederik diputus bebas oleh hakim Pengadilan Masohi. Jaksa kemudian melakukan banding hingga proses hukumnya sampai ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2017 lalu, Mahkamah Agung (MA) kemudian memutus Frederik hukuman penjara 3,4 tahun, selanjutnya memerintahkan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Frederik dieksekusi berdasarkan perintah amar putusan MA RI, Nomor 1751/ K/PID_SUS/ 2017. Sumber Disini

Perjalanan panjang korban bersama jaksa dalam mencari keadilan akhirnya berbuah manis. Memang benar kita harus hormati setiap keputusan hukum meskipun vonis yang diberikan oleh MA kepada pelaku pencabulan ini tergolong ringan. Tetapi jauh lebih tidak berazas keadilan, bila pelaku yang sudah bertindak pencabulan malah tidak mendapat ganjaran atas perbuatannya.

Sahabat Seword kita sudah mengetahui beberapa waktu yang lalu juga kader dari Partai ini bernama Kasmu telah dicyduk dengan kasus yang sama yakni tindak pidana Pencabulan atau Asusila anak dibawah umur. Kasmu merupakan mantan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

Kasus Kasmu ini hampir sama dengan kasus Frederik yang di Pengadilan tingkat pertama divonis bebas, tetapi di Mahkamah Agung divonis bersalah. Politisi Partai Gerindra, Kasmu langsung dijebloskan ke Lapas Porong di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam Putusan MA itu Kasmu dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan, dan pidana denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Kasmu dieksekusi setelah kejaksaan mengantongi putusan MA Nomor: 2645 K / P.SUS / 2016. Sumber Disini


Selain kasus pencabulan, Kader Partai Gerindra juga telah ada yang dicyduk karena menjadi bandar narkoba dan membiarkan rumah pribadinya sebagai lapak para pemakai untuk menkonsumsi narkoba. Meskipun telah dipecat tapi rekam jejak tidak dapat dihapuskan begitu saja. Catatan kelam ini pasti akan selalu terngiang dibenak rakyat.

Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Fraksi Gerindra bernama Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol menyiapkan ruangan khusus di rumahnya untuk para pelanggan setianya menikmati narkoba. polisi saat menggerebek kediamannya yang terletak di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar. Mang Jangol sendiri sempat menjadi buronan, tetapi dicyduk dikandang sapi. Memalukan ya, Dewan terhormat seperti itu. Sumber Disini


Sebelum kasus narkoba ini terbongkar, salah satu mantan kader Gerindra yang juga mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah bernama Yansen Binti dicyduk polisi terkait kasus pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya. Yansen merupakan otak pembakaran 7 sekolah, hanya karena ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalteng. Sumber Disini

Sungguh sangat ironis, tingkah laku dari Yansen Binti mantan kader Partai Gerindra ini. Demi mencari perhatian saja sampai-sampai bakar 7 sekolah. Pertanyaan mendasarnya mengapa tokoh masyarakat seperti itu dengan tega melakukan tindak pidana yang jelas akan merugikan banyak orang. Mari kita bayangkan anak-anak yang harus menjalani proses pendidikan menjadi telantar, karena sekolahnya telah dirusak dan dibakar.

Beberapa kasus tindak pidana diatas sudah merupakan bukti konkrit bagi rakyat Indonesia seperti apa sebenarnya kualitas mereka. Memang perilaku individu tidak dapat kita generalisir, bila itu hanya satu orang kader saja. Faktanya sudah terjadi beberapa kasus tindak pidana yang menghantarkan mantan kader Gerindra ke hotel Prodeo. Masihkah anda menganggap mereka kelompok suci ?

Petinggi Partai ini sok-sokan memberikan kritik kepada kelompok lain termasuk Presiden Jokowi yang telah lelah bekerja untuk membangun dan memajukan bangsa ini. Sering kali kita lihat di media mereka belagak sudah beriman dan seakan tidak pernah melakukan kesalahan. Apa mereka tidak pernah berkaca ya melihat kondisi moral kader dalam internal Partainya. Apa perlu rakyat kirimkan cermin, agar bisa memperbaiki terlebih dahulu diri sendiri.

Begitulah Kira-Kira



0 Response to "Memalukan, Cabuli Siswi SMP, Anggota DPRD SBB Fraksi Gerindra Dicyduk"

Posting Komentar