loading...
Sidang Ahok Selasa kemarin yang menghadirkan saksi Ketua MUI Ma’ruf Amin berbuntut panjang. Awalnya terjadi ketika tim kuasa hukum ahok yang menanyakan percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf Amin. Diungkitnya nama SBY dalam persidangan membuat SBY akhirnya turun gunung dan melakukan konferensi pers.
SBY meminta Jokowi memberi penjelasan soal dugaan dirinya disadap. SBY yakin dirinya disadap setelah namanya disebut-sebut dalam sidang Ahok kemarin lusa. Kuncinya adalah SBY merasa dirinya disadap. Ingat itu baik-baik karena ini sangat penting.
“Kalau institusi negara, Polri, BIN menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu siapa yang bertanggung jawab.” SBY menyimpulkan bahwa pernyataan Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apa pun yang menyangkut percakapan antara dirinya dengan Ma’ruf Amin adalah sebuah kejahatan karena itu penyadapan ilegal.
Heran deh, kenapa harus SBY malah minta Jokowi menjelaskan? Harusnya minta Ahok atau kuasa hukumnya yang memberi penjelasan, ini malah Jokowi yang diseret. Dan yang paling aneh adalah mengapa dirinya menyimpulkan kalau dirinya disadap padahal setahu saya tidak ada yang bilang mengenai sadap-menyadap.
Padahal kuasa hukum Ahok Humphrey tidak menyebut bukti percakapan itu berbentuk rekaman. Pihaknya juga sedang menunggu tanggal main untuk mengungkap buktinya. Menurutnya barang bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan berikutnya bukan berarti dalam bentuk rekaman. “Ingat, barang bukti itu kan, bukan hanya rekaman, kesaksian juga bisa kan. Hanya bilang begitu saja, tetapi saya hanya bilang barang bukti itu bukan hanya rekaman,” kata Humphrey.
Saya awalnya juga termakan mentah-mentah apakah terjadi penyadapan karena di forum luar banyak yang bertanya-tanya mengapa bisa mengetahui adanya komunikasi antara SBY dan Ma’ruf Amin pada jam 10.16.
Jika Humphrey sudah membantah adanya rekaman, lantas kita kembali lagi ke SBY. Mengapa SBY bisa membuat kesimpulan bahwa dirinya disadap? Dan lucunya mengapa dia juga meminta transkripnya? SBY menjelaskan ingin mendapatkan transkripnya karena khawatir transkrip sangat mungkin ditambah atau dikurangi yang isinya jadi berubah.
Yang jadi permasalahan saya adalah SBY terlalu terburu-buru menyimpulkan bahwa terjadi penyadapan terhadap dirinya. Jika Humphrey dan yang lain tidak mengungkit sadap-menyadap, mengapa SBY yang mengungkit? Rasanya terlalu dini menyamakan bukti percakapan adalah dalam bentuk rekaman dan transkrip percakapan.
Saya punya satu analisis terkait ini. Pada konferensi pers, SBY mengungkit nama Jokowi untuk memberikan penjelasan berdasarkan kesimpulan bahwa dirinya disadap padahal dia sendiri yang menyimpulkan begitu (setidaknya sampai sekarang masih belum terbukti). Dan di sisi lain, SBY juga menyebut ada orang-orang di sekitar Jokowi yang melarang keduanya bertemu.
“Ada 3 sumber mengatakan beliau (Jokowi) ingin bertemu dengan saya tapi dilarang oleh 2-3 orang di sekitar beliau. Hebat juga yang bisa larang Presiden bertemu sahabatnya yang juga mantan Presiden,” kata SBY. Menurut saya konferensi pers ini digunakan oleh SBY untuk mendorong terjadinya pertemuan antara dirinya dan Jokowi dengan cara meminta Jokowi memberikan penjelasan atas penyadapan yang dilakukan pada dirinya.
Seperti yang kita ketahui, sampai saat ini Jokowi masih belum bertemu dengan SBY padahal semua kepala negara, pimpinan parpol dan ormas Islam (selain Rizieq dan FPI) sudah diundang ke Istana. Tentunya ini mengundang tanda tanya besar, “Mengapa?” Publik pasti berspekulasi dan tentunya SBY jadi gerah sendiri karena tinggal dia sendiri yang belum ditemui Jokowi. Dia seperti sedang terpojokkan dan tidak berkutik dan serba salah. Makanya saya yakin SBY sangat ingin sekali bertemu dengan Jokowi. Tapi sayangnya kenapa harus pakai jurus ‘Menjadi korban sadapan’?
Masih terlalu dini menilai SBY disadap, tapi SBY sudah menyatakan duluan. Tentunya spekulasi menjadi liar dan panas. Lagipula rasanya aneh kalau tim kuasa hukum Ahok berani menggunakan itu untuk bukti pengadilan, karena selain tidak sah juga merupakan tindakan ilegal yang sangat serius. Kalau memang benar ada penyadapan, maka yang rugi adalah Ahok dan pemerintah bakal ikut terseret karena tidak sembarang orang yang boleh melakukan penyadapan.
Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya dan apa kebenarannya. Jika memang terbukti tidak ada rekaman atau penyadapan seperti yang dikatakan SBY, maka saya bisa simpulkan SBY sedang melempar bola panas untuk memanaskan situasi karena publik pasti ikut tergiring mempercayai bahwa ada penyadapan ilegal. Mari kita simak bukti seperti apa yang akan diberikan kuasa hukum Ahok pada Majelis Hakim di persidangan nanti.
Bagaimana menurut Anda?
Sumber:
https://m.detik.com/news/berita/d-3411243/merasa-disadap-sby-minta-jokowi-beri-penjelasan
http://m.viva.co.id/berita/metro/877972-pengacara-ahok-tak-punya-rekaman-percakapan-sby-dan-ma-ruf
0 Response to "Kubu Ahok Tak Sebut Sadap-Menyadap, Kok SBY Sok Merasa Disadap?"
Posting Komentar