loading...

Miris, Pemkot Gorontalo Gaungkan Anti Narkoba, Istri Wakil Walikotanya Tercyduk Pesta Sabu

loading...




SEWORD.COM - Pergantian tahun menjadi kebahagiaan tersendiri bagi sebagian orang. Karena diantaranya ada yang berkumpul bersama keluarga dan sahabat yang diisi dengan berbagai kegiatan, seperti bakar jagung, bakar ayam, karaokean dan lain-lain.

Bagi yang suka berpetualang, biasanya mengisi perayaan tahun baru di puncak gunung.

Tidak sedikit anak muda hingga orang tua menghabiskan waktu pergantian tahun di puncak-puncak gunung di Indonesia.

Saya juga pernah merayakan malam pergantian tahun di puncak gunung, yaitu pada malam pergantian tahun 2017 yang lalu, tepatnya di puncak Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Begitu ramenya pendaki, suasana di puncak tertinggi di Sumsel tersebut persis seperti pasar malam.

Dari mendaki, kami mendapatkan teman-teman baru. Sungguh malam pergantian tahun yang menyenangkan.

Dan tentunya ada banyak pelajaran yang bisa dipetik darinya.

Selain bahagia karena kumpul bersama keluarga, sahabat dan pasangan, tahun baru juga menjadi semangat baru bagi kita khususnya generasi penerus bangsa.

Di awal tahun ini, banyak diantaranya yang telah menyiapkan resolusi yang ingin dicapai di tahun 2018. Ada yang berencana menikah, ada yang ingin menurunkan berat badan hingga 10 kg. Ada pula yang ingin bisa cakap-cakap bahasa Inggris dan lain-lain.

Namun, semangat tahun baru ini ternyata tidak diikuti oleh istri wakil wali kota Gorontalo, Sherly Djouw. Istri Charles Budi Doku tersebut tercyduk badan narkotika nasional (BNN) sedang pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo bersama rekannya, Leni Neu.

Penangkapan dilakukan pada selasa malam, 2 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 waktu setempat.

Dari penangkapan ini pihak BNN menemukan alat bukti berupa alat hisap sabu, tiga sachetsabu, korek api dan enam unit handphone. Hal ini yang disampaikan oleh kepala BNN Gorontalo Brigjen Pol Onong Subroto pada Rabu (2/1/2017).

BNN juga telah memastikan bahwa kedua orang yang tercyduk tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba dari tes urin yang dilakukan. Dan keduannya masih diperiksa terkait kepemilikan sabu.

Menurut kuasa hukum Sherly, Salahudin Pakaya, kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga mengalami syok, saat penangkapan. Kini keduanya masih diperiksa, lanjut Salahudin.

Sherly bersama Leni Neu dijerat Pasal 112, UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Penangkapan istrinya oleh BNN ini direspon dari wakil wali kota Gorontalo. Charles Budi Doku menyatakan akan menaati proses hukum atas penangkapan istrinya

"Saya sebagai wakil wali kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," jelas Budi Doku (4/1/2017).

"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, Insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," Budi menambahkan.

Pemkot Gorontalo dukung pemberantasan narkoba

Ditengah peliknya permasalahan yang dihadapi orang nomor dua di kota Gorontalo tersebut, dia tetap optimis melawan peredaran narkoba di wilayah kota Gorontalo. Budi Doku mengatakan pemerintah kota Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras.

Sebelumnya Pemkot Gorontalo telah memberikan dukungan kepada BNN terkait program kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Budi Doku menyampaikan salah satu program tersebut adalah melakukan tes urine pada setiap instansi pemerintahan.

"Langkah sosialisasi pencegahan terus dilakukan, untuk itu kami sangat mengapresiasi program tersebut, dengan harapan agar kita semua terhindar dari bahaya zar adiktif," kata wakil walikota.

Budi menambahkan, alasan lain Pemkot Gorontalo mendukung BNN tersebut karena dapat mencegah generasi mudah penerus cita-cita bangsa terjerat dari bahaya narkoba. Sehingga sosialisasi tersebut tentunya sangat diharapkan mampu menyentuh hati anak muda Kota Gorontalo, lanjutnya.

Apapun yang dilakukan Budi Doku sebagai orang yang menjadi panutan masyarakat di kota Gorontalo dalam pencegahan narkoba adalah baik dan tujuannya mulia. Akan tetapi alangke baiknya kalau Budi Doku terlebih dahulu memberi contoh yang baik, dengan memastikan keluarganya bebas dari jerat narkoba. Baru kemudian mengajak masyarakat. begitu kura-kura.

Sumber :


https://www.viva.co.id/berita/nasional/993189-tercyduk-istri-wakil-wali-kota-Gorontalo-pesta-sabu


https://nasional.tempo.co/read/1047190/istri-wakil-wali-kota-Gorontalo-diciduk-BNN-suami-dia-khilaf


https://Gorontalo.antaranews.com/berita/37154/Pemkot-Gorontalo-dukung-program-pemberdayaan-masyarakat-anti-narkoba

0 Response to " Miris, Pemkot Gorontalo Gaungkan Anti Narkoba, Istri Wakil Walikotanya Tercyduk Pesta Sabu"

Posting Komentar